Dari keterangan pers kementerian Luarnegeri sebanyak 48 penghargaan HWPA telah dikeluarkan sejak tahun 2015, baik kepada organisasi maupun individu, atau pemerintah dan non-pemerintah. Mereka diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas peranan, pengabdian, dan kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan pada WNI di luar negeri.
Tanggapan positif mengalir dari berbagai kalangan masyarakat, mengenai penyelenggaraan HWPA selama tahun 2015 sampai 2017. Dengan demikian, ajang penghargaan ini pun kembali dihelat di tahun 2018, yang bertempat di Ruang Nusantara, Kementrian Luar Negeri, tanggal 7 Desember 2018 lalu.
HWPA sendiri sudah melalui tahapan-tahapan seleksi sebelum menjejak fase akhir. Proses penominasian berlangsung mulai Agustus sampai September 2018, yang dilanjutkan proses penjurian pada bulan Oktober hingga November 2018.
Adapun kategori penerima HWPA 2018 terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat madani Indonesia, jurnalis/media, kepala perwakilan RI, staf perwakilan RI, mitra kerja Kemlu, dan mitra kerja perwakilan RI.
Segenap anggota dewan juri pun telah disiapkan untuk memberikan penilaiannya pada kontestan. Para dewan juri tersebut di antaranya adalah Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Rafendi Jamin ahli bidang HAM, Yunianti Chuzaifah wakil ketua Komnas Perempuan, dan Suwardjono wartawan senior yang menjabat sebagai Ketua AJI.
Dengan dilanjutkannya HWPA 2018, diharapkan perlindungan WNI di luar negeri akan semakin meningkat kualitasnya. Sebab, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, akan membentuk sinergi yang kuat antar-WNI untuk memberikan perlindungan maksimal.